DIRPOLAIR POLDA JATENG

Kontrol Disiplin Anggota, Provos Ditpolair Polda Jateng Laksanakan Gaktibplin

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jawa Tengah melaksanakan Penegakan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) kepada seluruh anggota usai pelaksanaan apel pagi, Kamis (22/02/2018) Pukul 09.00 Wib bertempat di lapangan Apel Ditpolair Polda Jateng.
Sasaran pemeriksaan Gaktibplin ini meliputi pemeriksaan surat kelengkapan masing-masing anggota Polri dan ASN Polri baik KTA (Kartu Tanda Anggota), SIM (Surat Ijin Mengemudi), KTP (Kartu Tanda Penduduk), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Kartu Pengguna Senjata Api (Senpi) Polri bagi anggota pemegang senpi.yang dimiliki anggota. Unit Propam juga memeriksa penampilan setiap anggota, baik dari potongan rambut, anggota yang berjenggot, gaya berpakaian serta kebersihan.
Dijelaskan Kanit Provos Ditpolair Polda Jateng Aiptu Senohadi melalui Banit Provos Bripka Ahmad Latif “pelaksanaan pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah tentang pelaksanaan kegiatan Gaktiblin secara berkala di jajaran Polda Jateng”.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, masih ditemukan pelanggaran terkait kelengkapan surat-surat seperti SIM sudah kadaluarsa (sudah habis masa berlakunya), ada beberapa anggota yang tidak bisa menunjukkan surat-surat serta rambut dan berjenggot panjang. Sedangkan dalam pemeriksaan kartu senpi, ada beberapa anggota yang kartu senpinya sudah habis masa berlaku, sehingga terpaksa di tarik sampai yang bersangkutan mendapatkan kartu senpi yang baru ”Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dan ASN Polri khususnya anggota Ditpolair Polda Jateng serta mengurangi tindakan indisipliner, mencegah perilaku menyimpang anggota, serta mengontrol penggunaan senjata api oleh anggota, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik. ”

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.